Polsek Mataram Gerak Cepat Redam Kesalahpahaman Warga dan WNA di Jalan Majapahit

Mataram, flashlombok.com – Polsek Mataram bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kesalahpahaman antara warga setempat dengan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di Jalan Majapahit, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Jumat malam (25/9/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.40 WITA tersebut berlangsung di depan salah satu kafe di kawasan Jalan Majapahit. Berkat respons cepat aparat kepolisian, situasi yang sempat menimbulkan perhatian warga berhasil diredam dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, personel langsung diterjunkan setelah operator menerima laporan masyarakat melalui Hotline Pengaduan Polresta Mataram.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat adanya kesalahpahaman antara warga dengan WNA di depan kafe kawasan Jalan Majapahit, personel Polsek Mataram dipimpin Perwira Pengawas IPDA Adiharta langsung bergerak menuju lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Amrozi.
Setibanya di lokasi, personel Unit Patroli Samapta Polsek Mataram langsung berkoordinasi dengan Tim Pamapta 2 serta Sat Samapta Polresta Mataram. Petugas kemudian mengamankan area sekitar sekaligus memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar situasi tetap terkendali.
Untuk mencegah terjadinya gesekan lanjutan di ruang publik, kepolisian mengambil langkah persuasif dengan membawa kedua belah pihak ke Mapolresta Mataram untuk menjalani proses mediasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menyelesaikan persoalan secara kondusif sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Jalan Majapahit tetap terjaga.
“Respons cepat ini merupakan komitmen pelayanan prima kami. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Mataram untuk selalu menjaga ketertiban umum dan segera memanfaatkan saluran pengaduan kepolisian apabila menemukan peristiwa yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan,” pungkasnya. (pmtr26/r01).
