22 Wartawan Diuji, UKW Perdana SMSI NTB

Mataram, flashlombok.com – Sebanyak 22 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Solopos Institute di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, H. Ahsanul Khalik. UKW digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas, pengetahuan, keterampilan, serta profesionalisme wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.

Ahsanul menegaskan bahwa kompetensi wartawan semakin penting seiring cepatnya masyarakat menerima informasi. “Kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan,” kata Ahsanul saat membuka UKW.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan berita yang cepat, tetapi juga informasi yang benar, akurat, berimbang, terverifikasi, dan memiliki konteks. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, independensi, etika, dan tanggung jawab kepada publik.

Ahsanul juga menegaskan Pemerintah Provinsi NTB menghormati kemerdekaan pers. Menurutnya, kritik dan koreksi dari media merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.  “Pemerintah tidak membutuhkan media yang hanya memberitakan keberhasilan pemerintah. Pemerintah membutuhkan media yang independen, kritis, tetapi tetap profesional dan berdasarkan fakta yang sudah terverifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah dan media memiliki fungsi yang berbeda. Pemerintah menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik, sementara media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen.  Karena itu, pemerintah perlu membuka informasi publik, menyediakan data, serta menjelaskan kebijakan. Selanjutnya, media mengolah informasi tersebut secara independen agar menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ahsanul berharap wartawan tidak berhenti pada aktivitas menyampaikan peristiwa, tetapi juga mampu menjaga kualitas informasi publik melalui proses verifikasi dan penerapan etika jurnalistik.  “Jangan melihat kompetensi sebagai sertifikat. Jadikan kompetensi sebagai integritas yang terlihat dalam setiap berita yang Anda tulis,” katanya.

Ketua SMSI NTB, H. Abdus Syukur, mengatakan seluruh peserta UKW kali ini mengikuti jenjang wartawan muda. Mereka menjalani proses pengujian dengan melibatkan empat penguji dari Solopos. Jenjang kompetensi wartawan terdiri atas Muda, Madya, dan Utama. Setelah menyelesaikan jenjang Muda, wartawan dapat mengikuti jenjang Madya sesuai persyaratan yang berlaku.

Abdus Syukur menekankan bahwa UKW bukan semata-mata kewajiban, melainkan bagian dari kesadaran wartawan untuk meningkatkan kemampuan profesional. “UKW ini sebenarnya bukan kewajiban, tapi kesadaran pribadi untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya seraya menambahkan kompetensi wartawan juga memberikan manfaat bagi narasumber dan masyarakat. Wartawan yang memahami teknik jurnalistik, etika, serta proses verifikasi diharapkan mampu menghasilkan informasi yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Lembaga UKW PT Aksara Solopos, H. Syifa’ul Arifin, mengatakan UKW menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kapasitas sekaligus profesionalisme wartawan. Perkembangan media sosial membuat arus informasi semakin ramai. Kondisi tersebut membuat masyarakat kerap kesulitan membedakan informasi faktual dengan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam situasi tersebut, wartawan dan media massa dituntut tetap menjaga standar jurnalistik. “Jangan ikut-ikutan kesemrawutan informasi yang ada,” kata Syifa’ul.

Ia menjelaskan, UKW mengukur tiga aspek utama, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.Sertifikat kompetensi bukan akhir dari proses profesionalisme. Wartawan tetap harus menjaga perilaku dan etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.  “Jangan berbangga kemudian menganggap bahwa ini adalah segalanya,” ujarnya.

UKW tersebut diikuti empat penguji dan satu admin dari Solopos. Proses penilaian dilakukan secara profesional berdasarkan kemampuan peserta dalam memenuhi standar kompetensi yang diuji.  Bagi para peserta, UKW bukan sekadar upaya memperoleh status kompeten, tetapi juga menjadi momentum untuk mengukur kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistik secara lebih disiplin, independen, dan bertanggung jawab. (lby26/r01).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *