Residivis Diduga Bobol Toko dan Klinik, AM Dibekuk URC Polresta Mataram

Mataram, flashlombok.com – Aksi pencurian dengan modus membongkar paksa pintu menggunakan obeng berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram. Seorang pria berinisial AM (21), warga Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram.

AM diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis malam  (24/09/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap dua laporan polisi yang dibuat korban.  Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si., mengatakan AM diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah toko yang berada di Lingkungan Karang Pule, Kelurahan Jempong Baru.

Aksi tersebut terjadi pada 20 September 2026. Dalam aksinya, AM diduga membongkar paksa pintu rolling door toko menggunakan obeng sebelum masuk dan mengambil sejumlah barang.

“Di TKP ini terduga mengambil 11 tabung gas 3 kilogram dan enam karung beras isi 25 kilogram. Ia masuk dengan membongkar paksa pintu rolling door menggunakan obeng. Ia melakukan seorang diri. Aksi ini terekam jelas di CCTV korban,” ungkap Dharma kepada wartawan, Jumat (25/09/2026).

Tak hanya toko, AM juga diduga beraksi di sebuah klinik yang berada di kompleks Perumahan Kehutanan, kawasan Karang Pule, pada 24 Juli 2026.

Di lokasi tersebut, terduga diduga masuk dengan modus serupa, yakni membongkar paksa pintu menggunakan obeng. Dari dalam klinik, pelaku mengambil sejumlah uang tunai yang berada di laci serta satu unit telepon seluler.  “Modusnya sama, masuk ke klinik tersebut dengan membongkar paksa pintu menggunakan obeng,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap AM. Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut yang disebut merupakan residivis diduga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lainnya di wilayah Kota Mataram.  “Terduga mengaku telah mencuri di beberapa tempat. Ini disampaikan terduga saat diinterogasi,” tegas Dharma.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah obeng yang diduga digunakan untuk membongkar pintu, sepeda motor, rekaman CCTV serta sejumlah barang yang disebut belum sempat dijual. (pmtr25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *