Motor Misterius di Gudang Ekspedisi Ternyata Hasil Curanmor Diamankan Polisi

 

Mataram, flashlombok.com – Kecurigaan warga terhadap sebuah sepeda motor yang berada di dalam gudang ekspedisi di wilayah Mataram berujung pada terungkapnya fakta mengejutkan. Sepeda motor Honda Sonic 150cc yang sempat dianggap mencurigakan tersebut ternyata merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang akibat pencurian beberapa tahun lalu.

Kendaraan ditemukan di Gudang Sophie Express, Jalan TGH. Ali Batu, Lingkar Selatan, Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram. Setelah menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur Aiptu I Bagus Made Asmariawan M. langsung berkoordinasi dengan Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Mataram untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan adanya pengamanan sepeda motor tersebut. Ia mengatakan, informasi awal diterima dari masyarakat yang mencurigai keberadaan kendaraan roda dua tersebut di dalam gudang ekspedisi.

“Informasi awal kami terima dari aduan masyarakat pada hari Selasa sebelumnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas kami langsung berkoordinasi dengan piket Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Mataram untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang ekspedisi,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin). Data kendaraan kemudian dilacak melalui sistem registrasi untuk mengetahui identitas pemiliknya.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama pemilik yang beralamat di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

Polsek Mataram kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Moyo Hilir, Polres Sumbawa, untuk memastikan status kendaraan tersebut. Dari hasil konfirmasi, pemilik sah kendaraan mengakui bahwa Honda Sonic tersebut telah hilang dicuri sekitar dua hingga tiga tahun sebelumnya di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Dari hasil konfirmasi, pemilik sah di Sumbawa mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dicuri sekitar 2 hingga 3 tahun yang lalu di wilayah hukum Polresta Mataram dan kasus kehilangan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan resmi oleh korban pada saat kejadian,” jelas AKP Amrozi.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan sepeda motor Honda Sonic 150cc ke Mapolsek Mataram. Kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kapolsek Mataram mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan keberadaan kendaraan yang dianggap mencurigakan. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak pidana.

“Ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polri melalui Bhabinkamtibmas. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan jangan ragu melaporkan segala bentuk indikasi gangguan kamtibmas ke Polsek terdekat agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Amrozi Hamidi.

Polsek Mataram selanjutnya akan melakukan pendalaman untuk mengungkap bagaimana kendaraan yang telah dilaporkan hilang tersebut dapat berada di gudang ekspedisi serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaannya. (pmtr18/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *