Mataram Raih Penghargaan Kota Wakaf Paling Inovatif Nasional 2026

 


Semarang, flashlombok.com –  Kota Mataram meraih penghargaan “Kota Wakaf Paling Inovatif” Nasional 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Mataram dalam membangun ekosistem zakat dan wakaf yang berdaya, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian umat dan kelestarian alam.

Wakaf  bukan semata tentang tanah yang diserahkan, atau bangunan yang didirikan atas nama kebaikan. Di dalamnya, ada harapan tentang kehidupan yang lebih berdaya, kesejahteraan yang tumbuh bersama, dan manfaat yang terus mengalir melampaui batas waktu.

Di Kota Mataram, harapan itu perlahan dirajut menjadi kerja nyata. Komitmen tersebut mengantarkan Kota Mataram meraih penghargaan “Kota Wakaf Paling Inovatif” Nasional 2026.

Penghargaan diserahkan dalam ajang Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Aula Gedung Kuliah Bersama Lantai 10, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026). Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, hadir langsung menerima penghargaan tersebut.

Capaian ini bukanlah titik akhir. Ia merupakan kelanjutan dari perjalanan yang dimulai sejak 2025, ketika Kementerian Agama RI menetapkan Mataram sebagai Kota Wakaf bersama sembilan kabupaten/kota lainnya. Penetapan itu menjadikan Mataram satu-satunya Kota Wakaf di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Komitmen tidak berhenti pada penetapan administratif. Pemerintah Kota Mataram menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 1227/XI/2025 tentang Pembentukan Pengurus Program Kota Wakaf.

Kolaborasi juga diperkuat melalui nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), terutama untuk mempercepat sertifikasi serta menyusun peta tematik tanah wakaf.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi sekaligus pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf agar memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat,” ujar TGH Mujiburrahman.

Zakat dan wakaf memiliki dimensi yang melampaui praktik keagamaan. Keduanya menyimpan potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi, yang dapat membuka jalan bagi masyarakat untuk tumbuh, berkembang, dan mandiri.

Pengelolaannya harus terus didorong secara produktif, transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Sinergi pemerintah, lembaga pengelola zakat dan wakaf, dunia usaha, serta masyarakat menjadi kunci agar potensi tersebut tidak berhenti sebagai angka, tetapi menjelma menjadi manfaat yang nyata.

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dan mendorong berbagai inovasi agar manfaat zakat dan wakaf semakin dirasakan masyarakat, mendukung kesejahteraan, memperkuat kemandirian umat, serta menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Apresiasi nasional tersebut turut ditopang oleh sosialisasi program melalui media sosial dan kolaborasi lintas sektor bersama nazhir wakaf, BWI, LKS-PWU, Bank Indonesia Perwakilan NTB, serta mitra strategis lainnya. Percepatan sertifikasi tanah wakaf juga menjadi bagian penting, dengan proses penerbitan sertifikat yang kini dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., mengingatkan bahwa keberhasilan zakat dan wakaf harus diukur dari dampaknya bagi kehidupan manusia.

“Zakat dan wakaf adalah instrumen agama agar kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang mampu. Yang berkecukupan wajib membantu yang membutuhkan, dan yang kuat membantu yang lemah,” tegasnya.

Ia menekankan, zakat dan wakaf tidak boleh berhenti sebagai narasi, tetapi harus hadir sebagai solusi konkret, termasuk dalam penanganan kemiskinan.

Hingga 2026, sebanyak 25 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf di Indonesia. Bagi Mataram, penghargaan ini menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan bukan sekadar pengakuan, melainkan seberapa luas manfaat yang tumbuh dan dirasakan masyarakat. (IKP17/R01).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *