Tempat Karaoke Digrebek, 20 Orang Diamankan

Mataram, flashlombok.com –  Sedkitnya dua puluh orang diamankan saat polisi melakukan penggrebekan tempat karaoke di wilayah Mataram. Dari 20 orang yang diamankan  12 laki-kali dan delapan orang diantaranya wanita.

Aksi penggrebekan dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang mengaku resah dengan tempat karaoke tersebut yang acap kali diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, Kamis dini hari (17/09/2026).

Selain mengamankan 20 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, termasuk ekstasi.

Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya dugaan aktivitas narkotika di salah satu room karaoke. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di salah satu room karaoke, petugas mengamankan 11 orang yang berada di lokasi. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk memeriksa kendaraan roda empat yang digunakan para terduga dan terparkir di area karaoke.

Dari pemeriksaan terhadap telepon seluler salah seorang terduga, petugas menemukan informasi yang mengarah pada dugaan adanya pihak lain yang menawarkan narkotika kepada kelompok tersebut. Pihak yang diduga menawarkan barang tersebut diketahui berada di lokasi karaoke berbeda yang masih berada di wilayah Kota Mataram.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian bergerak menuju lokasi dimaksud. Di salah satu room karaoke lainnya, polisi kembali mengamankan delapan orang untuk menjalani pemeriksaan.

Pengembangan kemudian mengarah kepada seseorang yang diduga menjadi sumber barang. Informasi yang diperoleh petugas menyebutkan bahwa orang tersebut tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara. Tim Opsnal kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan seorang terduga. Petugas juga melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram tersebut.  “Jadi benar ada 20 orang diamankan terkait dugaan kasus narkoba. Mereka diamankan di beberapa lokasi, ada yang diamankan di dua room karaoke yang berbeda dan ada satu orang diamankan di kos-kosan di wilayah Cakranegara,”  kata  Kapolresta.

Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga melakukan tes urine sebagai bagian dari proses untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing.  Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Kapolresta menegaskan, langkah hukum akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik. “Ya, kalau terbukti pengedar tentu akan diproses sesuai aturan. Begitu pula terhadap pengguna akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, ” pungkasnya. (pmtr17/r01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *