KPU NTB Tetapkan Nomor Urut Paslon Cagub NTB, Ini Nomornya

Mataram, flashlombok.com – Komisi Pemilihan Umum NTB menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB periode 2024-2029.

Dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Senin malam, 23 September 2024, masing-masing tim pendukung paslon hanya boleh membawa 70 orang yang berasal dari relawan dan parpol pengusung.

Setelah dilakukan pengundian, pasangan calon (Paslon) yang diusung PKB, PDI Perjuangan, dan Perindo, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M, (Rohmi-Firin) mendapatkan nomor urut satu (1).

Kemudian pasangan calon Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M.Sc dan H. Suhaili Fadhil Tohir, SH (Bang Zul- Abah Uhel) yang diusung partai PKS, Partai Demokrat, dan Partai NasDem mendapatkan nomor urut dua (2).

Terakhir paslon yang diusung Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PBB, Hanura, Gelora, PSI, Prima dan Garuda, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) mendapat nomor urut tiga (3). 

Ketua KPU NTB, M. Khuwailid mengatakan, proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berjalan lancar, sehingga, tidak terdapat masalah yang berarti.

Khuwailid  berharap agar proses demokrasi di NTB berjalan dengan baik, serta proses pemilihan calon kepala daerah menjadi semakin baik kedepannya, sehingga seluruh masyarakat NTB mendapatkan pemimpin yang benar-benar berasal dari hati nurani dan kehendak pemilih.

Nomor urut yang diundi untuk para paslon peserta Pemilihan gubernur (Pilgub) NTB 2024 itu menjadi identitas paslon di kertas suara dan pada saat berkampanye nanti. Setelah pengundian nomor urut, masa kampanye akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024

Acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini, juga dihadiri penjabat Gubernur NTB, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, bawaslu, termasuk perwakilan dari TNI dan Kepolisian. (r01/dk23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *