Dewan Pers Desak Polda Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sidang Vonis SYL

Jakarta, flashlombok.com – Ketua  Dewan Pers Ninik Rahayu mendesak Polda Metro Jaya mengusut secara tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat sidang vonis Syahrul Yasin Limpo, kamis kemarin (11/7/224).

Ninik meminta aparat kepolisian menyampaikan hasil investigasi yang dilakukannya kepada masyarakat.

“Kami berharap responsifitas dari Polda Metro Jaya untuk secara aktif melakukan pengusutan dan menyampaikan kepada publik hasil investigasi yang dilakukan, siapa pihak-pihak yang melakukan tindakan pengrusakan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ninik dalam keterangan video, Jumat (12/7/2024).

Ia menyebut, penghalangan kerja jurnalistik itu diduga melanggar Pasal 18  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab itu dinilai mencoreng kemerdekaan pers.

“Mengecam keras tindakan pihak-pihak yang melakukan pengrusakan,  upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilakukan teman-teman wartawan  setelah persidangan kasus tindak pidana korupsi SYL. Tindakan itu sangat bertentangan dengan jaminan kemerdekaan pers, termasuk dalam mencari, menyimpan, dan mengolah berita yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Ia berharap setelah kejadian ini seluruh lembaga publik bisa mengevaluasi kinerja jajarannya dalam melayani jurnalis ketika mencari dan memproduksi sebuah berita.

“Kami mengharapkan setiap lembaga negara dan pelayanan publik, setidaknya sejak dini memitigasi dengan menyiapkan adanya aparat keamanan yang bisa menyiapkan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik, ” katanya.

Dalam peristiwa tersebut Wartawan tampak berdesak-desakan untuk mengabadikan momen eks Mentan itu keluar dari ruangan.
 
SYL sempat tertahan akibat banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar. Dorong-dorongan pun tak terhindari.

Di sisi lain, keluarga dan simpatisan SYL juga ingin bertemu politikus Partai NasDem itu.

Tak sedikit wartawan yang didorong oleh aparat keamanan. SYL pun kembali ke ruang sidang. Pada saat bersamaan, kisruh terjadi antara wartawan dan pendukung SYL. (jk01/vr12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *