Lawan Petugas Dan Berusaha Kabur, Tersangka Curanmor Ditembak

Kota Bima, flashlombok.com – Aksi pencurian sepeda motor yang menjadi kerjaan R Alias O 25 tahun, yang selama ini menjadi target dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi akhirnya berujung di door Tim Puma 1, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya yang bekerja keras selama dua hari terakhir ini, mengejar dan memburu pelaku, berhasil menangkapnya.
Hanya saja, DPO kawakan ini, terpaksadilakukan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis 4 Mei 2023 menjelaskan, tersangka berinisial R alias O, sudah lama diburu dan dicari Tim Puma 1. Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya.
Sebelumnya, polisi terlebih dulu telah mengamankan dua terduga penadah sepeda motor hasil curian pelaku. Berdasar informasi masyarakat dan keterangan yang diperoleh dari dua penadah ini, Tim Puma 1 bergerak menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kalodu Langgudu Kabupaten Bima.
‘’Dengan rute yang begitu berat, naik dan turun gunung, Tim Puma 1 berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bima ini.’’ jelasnya.
Saat ditangkap, pelaku kooperatif dan mengakui, beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Namun, saat Tim Puma 1 menggiring pelaku di rumahnya, pelaku berontak dan melawan hendak kabur. ‘’Tim Puma 1 yang sudah mengingatkan pelaku agar tidak melawan dan kabur dengan tembakan peringatan ke atas udara, namun pelaku yang sudah hilang pikiran sehatnya, tetap berusaha kabur. Dengan terpaksa diambil tindakan tegas terukur, melumpuhkan korban tepat di kakinya,’’ jelasnya.
Barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan pelaku yang berhasil diamankan Tim Puma 1 nsebanyak enam unit sepeda motor berbagai merk. “Kini pelaku dan dua penadah berikut barang bukti, telah diamankan di Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Kasi Humas AKP Jufrin. (PK4/RED)
