Polres Loteng Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapan
Lombok Tengah, flashlombok.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan tujuh tersangka kasus Korupsi Beras Bapan (Bapan) di Desa Barabali dan Desa Pandan Indah. “Ketujuh tersangka tersebut tiga diantaranya dari Desa Barabali dan empat dari Desa Pandan Indah,” kata Kasat Reskrim IPTU




