Polda NTB Tetapkan Tujuh Tersangka Terlibat Kasus TPPO
Mataram, flashlombok.com – Polda NTB menetapkan tujuh (7) orang tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan, pengungkapan tiga kasus dugaan TPPO ini, periode penanganan dua pekan




