Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Utang Berujung Maut di Mataram
Mataram, flashlombok.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram resmi menetapkan seorang pria berinisial AM (23) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda, Rifki Islami (19), meninggal dunia. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Dharma Yulia Putra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan





