Ungkap 41 Kasus, Polresta Mataram Tangkap Puluhan Tersangka
Mataram, flashlombok.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 Juni 2026. Keberhasilan tersebut dipaparkan Kapolresta Mataram





