Dua Pelaku Pengoplosan Gas Subsidi Ditangkap
Mataram, flashlombok.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap kasus pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram (Subsidi) ke tabung 5,5 dan 12 Kilogram. Dua tersangka juga ditangkap berinisial LS, 45 taHUN, dan LI 42 TAHUN, berasal dari Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok




