Polres Lombok Barat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Gerung, 72,42 Gram Diamankan

Lombok Barat, flashlombok.com –  Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di pinggir jalan Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat,Minggu (11/10/2026)

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial E alias M (42), seorang buruh harian lepas, dan SU alias ID (38), yang bekerja sebagai wiraswasta. Keduanya diketahui berasal dari Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 72,42 gram, satu unit mobil Honda Brio berwarna merah, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari wilayah Lombok Tengah menuju Sekotong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan dan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penyergapan saat keduanya melintas di wilayah Gerung Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, E alias M diduga berperan mengambil sabu dari wilayah Lombok Tengah, sedangkan SU alias ID bertugas mengemudikan kendaraan yang digunakan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam dompet dan bungkusan plastik berisi tisu. Polisi juga menyita gunting, bungkus rokok berisi pipa kaca, korek api, uang tunai Rp5 juta, dua unit telepon seluler berbasis Android, serta mobil Honda Brio merah.

Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan jalur pengiriman narkotika dari Lombok Tengah menuju wilayah Sekotong tersebut. (plbr12/r01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *