Lempar Gelas Hingga Luka robek, Dua Warga Lingsar Berdamai di Meja Polisi

Lombok Barat, flashlombok.com – Perselisihan warga di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, sempat berujung penganiayaan. Polisi bergerak cepat memediasi kedua pihak, Senin (28/9/2026), hingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice (RJ).
Kasus bermula saat korban Apwani (30) warga Desa Sigerongan, mengikuti mediasi persoalan perselingkuhan di rumah Penghulu Dusun Embungpas pada Jumat (25/9/2026) malam. Di tengah pertemuan, Uhti Helwina (36) tiba-tiba emosi dan melempar gelas kaca hingga mengenai pelipis kanan korban.
Akibat lemparan tersebut, korban mengalami luka robek dan mendapat tiga jahitan di Puskesmas Sigerongan. Kedua pihak kemudian meminta polisi memfasilitasi penyelesaian melalui RJ. “Kami langsung mempertemukan kedua pihak untuk mencari penyelesaian yang bisa diterima bersama. Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, selama kedua pihak sepakat dan persoalan bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.HIptu Dayu.
Mediasi digelar di Ruang Mediasi Polsek Lingsar oleh Kapolsek didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sigerongan Aipda Miftahul Ahyar, S.H. Kedua pihak sepakat saling meminta maaf serta menyelesaikan biaya pengobatan. “Kedua pihak sudah saling meminta maaf dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai,” jelasnya.
Pihak yang diduga penganiaya juga memberikan uang pengobatan sebesar Rp3 juta kepada korban. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua pihak. “Kami berharap perdamaian ini menjadi penyelesaian yang baik, dan kedua pihak tidak lagi memperpanjang persoalan,” pungkas Iptu Dayu. (pmtr28/r01).
