BBPOM Mataram Pastikan Keamanan Obat dan Makanan pada CFD Selong

Lombok Timur, flashlombok.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Selong, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPOM dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan produk Obat dan Makanan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Petugas melakukan pengawasan dan pengujian cepat (rapid test) terhadap 16 sampel pangan siap saji yang dijual di sekitar lokasi CFD. Pengujian dilakukan sebagai upaya deteksi awal terhadap kemungkinan adanya bahan berbahaya pada pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan hasil pengujian, seluruh 16 sampel pangan siap saji dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan parameter pengujian yang dilakukan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa tidak terdeteksi adanya bahan berbahaya sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain pengawasan pangan, petugas BBPOM di Mataram juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 sarana penjualan kosmetik berupa parfum di sekitar lokasi CFD, dengan hasil seluruh sarana yang diperiksa memenuhi ketentuan.
Pengawasan di CFD Selong juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha. Petugas memberikan informasi mengenai pentingnya memastikan produk yang diperdagangkan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan legalitas.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, petugas juga membagikan brosur edukasi kepada pelaku usaha sebagai media informasi mengenai ketentuan peredaran Obat dan Makanan.
Kepala BBPOM di Mataram Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt menjelaskan kegiatan pengawasan di ruang publik seperti CFD merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga keamanan dan mutu Obat dan Makanan yang beredar,” ungkapnya.
BBPOM di Mataram mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, sebelum membeli atau menggunakan produk Obat dan Makanan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, serta didukung oleh kepatuhan pelaku usaha dan partisipasi aktif masyarakat, BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan masyarakat dan mewujudkan peredaran Obat dan Makanan yang aman, bermutu, bermanfaat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mtr27/r01).
