Pasangan Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Kos

Mataram, flashlombok.com – Dua terduga pelaku yang diduga terlibat kasus narkoba beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 45,05 gram diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, Sabtu (04/07/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kedua terduga masing-masing berinisial IS, seorang pria asal Parampuan, Kabupaten Lombok Barat, dan DN, seorang perempuan warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Mereka ditangkap di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Jeruk Manis, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Saat penggerebekan dilakukan, keduanya berada di dalam kamar kos dan diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Selain barang bukti sabu, disita juga sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dan tidak berhenti di lokasi penangkapan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu terduga, IS, di wilayah Parampuan, Lombok Barat.

‘’Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan barang bukti sabu beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,’’ kata Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto, SH., seraya menambahkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kos yang ditempati para terduga.

Ditambahkan, informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa kos tersebut kerap diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Atas informasi itu, dilakukan  penyelidikan hingga akhirnya kedua terduga berhasil diamankan di dalam kamar kos tersebut.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga diduga memiliki peran sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Mataram.  “Keduanya kami amankan di dalam kamar kos. Berdasarkan keterangan awal saat interogasi singkat, mereka diduga kuat terlibat sebagai pengedar barang haram tersebut di wilayah Kota Mataram,” jelasnya.

Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk  menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (pmtr04/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *