Asosiasi Jagal Mogok Potong Sapi, RPH Kota Mataram Disegel

Mataram, flashlombok.com – Puncak kekecewaan para jagal yang tergabung dalam asosiasi jagal kota mataram, mereka melakukan penyegelan rumah potong hewan (RPH) di Majeluk Mataram, yang merupakan RPH terbesar di kota ini.

Selain melakukan penyegelan, mulai hari Senin (15/6/2026), mereka juga melakukan mogog kerja, dengan menghentikan melakukan pemotongan sapi oleh seluruh jagal yang setiap hari mensuplai kebutuhan daging di kota mataram ini.

Puluhan pedagang daging sapi yang rutin datang  ke RPH mejeluk ini, untuk membeli daging terpaksa pulang gigit jari, karena para jagal tidak melakukan pemotongan dan menyegal RPH sejak pagi.

Ketua Asosiasi Jagal Kota Mataram, Festival Royadi, menjelaskan kalau penyegelan ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan yang sudah dipendam lama, namun tidak pernah direspon oleh pemerintah daerah setiap mereka menyampaikan aspirasi.

‘’Mulai hari ini rumah potong ini kami segel dan kami tidak melakukan pemotongan sapi, sampai pemerintah mengambil sikap terkait dengan pengiriman sapi bibit dan sapi potong ke luar NTB, terutama ke pulau jawa,’’ tegas Royadi yang didampingi sejumlah jagal lainnya.

Dijelaskan, kalau vendor-vendor yang mendapat ijin dari pemerintah dalam hal ini Dinas Peternakan, melakukan pembelian sapi bibit secara besar-besaran di pasar hewan, termasuk pembelian sapi potong.

Jatah sapi bibit yang boleh keluar dari Pulau Lombok sesuai pergub hanya 300 ekor setiap tahun. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan, para vendor tersebut melakukan pembelian besar-besaran di pasar hewan tidak kurang dari 50 ekor sapi bibit setiap hari.

‘’Dimana letak tanggungjawab dan pengawasan dari pemerintah daerah, terutama dinas peternakan dalam melakukan pengawasan,’’ katanya penuh tanda tanya.

Mereka akan melakukan penyegelan dan mogok kerja tidak melakukan pemotongan sapi, sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dan mereka memastikan kalau pasokan daging di pulau Lombok akan limit, mengingat daging sapi yang beredar di pasar yang di Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur, sebagian besar didroping dari Kota Mataram.

‘’Sapi yang boleh dikirim ke luar NTB seharusnya  yang memiliki bobot 250 kilogram sesuai ketentuan. Namun sapi-sapi potong yang dikirim bobotnya jauh dibawah standar tersebut itu. Dan hal ini sangat merugikan para jagal yang ada di daerah ini,’’ keluhnya.

Ironisnya, kata Royadi,  pengiriman sapi dibawah standar itu sudah berlangsung lama, seperti ada upaya pembiaran dari pemerintah daerah terhadap para vendor tersebut untuk melakukan penyimpangan.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram, Hafiluddin yang menemui para jagal  saat melakukan penyegelan menjelaskan terkait kuota pengiriman sapi bibit ke luar NTB sesuai pergub nomor :100.3.3.1-648/2025, tentang alokasi pengeluaran bibit sapi bali provinsi NTB ke luar daerah, dimana untuk pulau lombok hanya diberikan kuota 300 ekor sapi bibit, dengan rincian 158 sapi jantan dan sisanya betina.

‘’Khusus untuk Kota Mataram, sapi bibit yang boleh dikirim keluar NTB hanya satu ekor sapi jantan dan delapan ekor sapi betina,’’ sebutnya seraya berjanji akan menampung aspirasi para jagal tersebut untuk dibawa dalam rapat internal di dinas pertanian kota mataram.

Ia juga berjanji akan meneruskan aspirasi para jagal yang tergabung dalam Asosiasi jagal Kota Mataram ini ke tingkat provinsi setelah mereka melakukan rapat internal di tingkat Kota.  ”Hari ini saya akan bahas di kantor terkait dengan tuntutan para jagal. Namun untuk pengiriman sapi ke luar NTB, itu sudah menjadi ranah pemerintah provinsi,’’  katanya  dihadapan para jagal seraya meminta agar mogok dihentikan karena dikuatirkan akan menaggangu pasokan daging di kota mataram. (r15/mtr01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *