Sempat Sembunyi, Pelaku Curat Ditangkap Di Tempat Kos Temannya

Mataram, flashlombok.com – Tim Opsnal Polsek Ampenan berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah Gomong, Kota Mataram, Selasa (10/05/2025).

Terduga yang diketahui berinisial Y (18) alamat Pagesangan ini, sempat bersembunyi setelah peristiwa pencurian itu diketahui dilaporkan ke Polisi.

Namun persembunyiannya tidak lama. Berkat kemampuan Tim Opsnal Polsek Ampenan keberadaan terduga berhasil diketahui dan dilakukan Penangkapan.

“Terduga sempat bersembunyi di kos temannya di wilayah Gomong. Berhari-hari Terduga tidak pernah pulang ke rumah nya di Pagesangan. Jadi kami amankan dipersembunyiannya di kos temannya di wilayah Gomong,’’ kata Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R. SH., Rabu (11/06/2025).

Kejadian itu terjadi 27 Mei 2025 sekitar pukul 03:00 wita, dimana rumah tersebut dalam keadaan kosong. Saat itu terduga masuk ke rumah korban di Jl. Swakarya, Gang Metro, kelurahan Kekalik jaya, Kecamatan Sekarbela melalui Gerbang dengan mencongkel Kunci gerbang menggunakan Obeng. Lalu masuk ke dalam rumah korban dengan mencungkil pintu rumah menggunakan cungkit.

“Di dalam rumah korban, terduga mengambil 2 unit AC  Outdoor serta satu unit Sepeda listrik. Atas kejadian itu Korban melapor ke Polsek Ampenan,“ jelasnya.

Saat diperiksa, terduga mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui sempat bersembunyi di Kos temannya di Gomong untuk menghilangkan jejak.

“Saat ini terduga sedang ditangani penyidik. Selain terduga pelaku disita juga beberapa barang bukti dan kan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, “ pungkasnya. Pmtr11/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *