Palsukan Ijazah, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditahan

Lombok Tengah, flashlombok.com – Oknum anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN, akhirnya ditahan Polres Lombok Tengah, diduga melakukan pemalsuan ijazah paket C tahun ajaran 2007.
‘’Betul, saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi media ini, Selasa (15/10.2024).
Kapolres menambahkan, penahanan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10/2024). “Sebelumnya kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10/2024) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir. Saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Ditegaskan Kapolres, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap suadara LN usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan. “Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober sampai 3 November 2024,”jelasnya seraya menambahkan, apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum.(r01/plth15).
