Pengedar Shabu Di Negarasakah Digerebek Polisi

Mataram, flashlombok.com – Seorang pengedar berinisial MDA, (39) ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram di rumahnya di Lingkungan Negarasakah Utara, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,Kamis malam  (05/09/2024).

Kasat Resnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut. Dan berdasarkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah di Negarasakah Utara  itu, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika. Informasi tersebut Kasat Narkoba kemudian memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi yang diterima.

‘’Pada Kamis malam saat tiba di TKP, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku inisial MDA saat sedang duduk didepan kamarnya,’’ kata Kasat.

Ditambahkan, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari terduga pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika. Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya berupa berugak yang berada di belakang rumah terduga pelaku. kemudian ditemukan sebuah tas hitam berisi 1 plastik klip berisi kristal bening diduga Shabu sisa pakai.

Penggeledahan dilanjutkan ke sebuah bangunan kosong/gudang yang ada di halaman rumah terduga MDA juga, dan ditemukan sebuah tas yang tergantung dan di dalamnya terdapat 6 (enam) plastik klip berisi kristal bening diduga Shabu dan plastik klip kosong serta dua timbangan digital.

Hasil interogasi awal, terduga mengaku mendapatkan Shabu dari seseorang inisial A di Karang Bagu, namun orang inisial A tersebut diketahui oleh terduga berasal dari Monjok dan tidak diketahui rumahnya. Setelah itu dilakukan pengembangan ke wilayah Karang Bagu, namun orang berinisial A tidak ditemukan.

‘’Barang bukti yang berhasil disita,  1 buah tas warna hitam berisi bong, pipa kaca, gunting,  pipet yang diruncingkan, klip bening, 2 buah Hp android, 2 buah timbangan digital dan uang tunai Rp. 330.000 serta berat brutto barang bukti shabu 4 gram,’’ sebutnya.

Terduga pelaku MDA merupakan penjual Narkotika jenis Sabu yang beroperasi di Cakranegara, Kota Mataram beserta barang bukti kini diamankan Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut. (r01/pm06).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *