Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Hasil Penangkapan Polres Loteng Dititip di Polda NTB

Lombok Tengah, flashlombok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menitipkan barang bukti sabu sebanyak 7,34 kg hasil di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB hasil pengungkapan dua pekan lalu.
“Saat ini barang bukti kami titip di Subdit Barang Bukti Direktorat Tahti Polda NTB,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi media ini, Senin (2/9/2024).
IPTU Fedy menambahkan, barang bukti tersebut dititip di Polda NTB minggu lalu tepatnya pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 dan mendapat pengawalan ketat dari personel propam Polres Lombok Tengah.
Dititipnya barang bukti tersebut di Polda, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan juga untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar aman. ‘’Kebetulan barang bukti tersebut jumlahnya sangat besar, jadinya kita titip di Polda agar lebih aman, sehingga anggota kami lebih terfokus untuk melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut,” jelasnya.
Selain itu, kata IPTU Fedy, ini juga untuk memperjelas pertanyaan di tengah-tengah masyarakat yang beredar menanyakan dikemanakan barang bukti hasil pengungkapan tersebut. “Ini juga untuk menjawab dan memperjelas adanya pertanyaan dari masyarakat dikemanakan barang bukti sabu hasil penangkapan tersebut,” jelasnya seraya menambahkan saat ini para tersangka masih diamankan di Polres Lombok Tengah dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik satresnarkoba. (r01/plt02).
