Empat Orang Diamankan, Diduga Menganiaya Di Restoran Cepat Saji

Mataram, flashlombok.com –  Empat orang pelaku kasus penganiayaan di salah satu restoran cepat saji di Jalan Sriwijaya Mataram diamankan Polresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Keempat tersangka masing-masing berinisial E, M, asal Lombok Mataram, S berdomisili di Jawa Timur, Madura dan U asal Kota Mataram,’’ jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. SE SIK MH melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Ipda Adhitya Satriya Yudistira, S.TrK, Sabtu, (20/07/2024).

Dijelaskan, aksi penganiayaan di salah satu restoran siap saji ini beredar luas di media sosial terjadi pada Jumat (12/7) dini hari sekitar pukul 04.00 wita pagi, yang mengakibatkan salah satu korban penganiayaanberinisial AA dan  melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Mataram.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan atas laporan korban dyang diterima Polresta mataram, dan empat tersangka sudah diamankan.

Kronologis kejadiannya, sehingga terjadi kasus penganiayaan, berawal ketika AA melihat rekannya, MT, cekcok dengan salah satu di antara empat pemuda. Melihat hal itu, korban hendak melerai rekannya yang sedang bersitegang itu.  ‘’Berdasarkan hasil surat keterangan dokter, rekaman video dan keterangan saksi-saksi, akhirnya empat orang  ditetapkan sebagai tersangka,’’ pungkasnya. (r01/pm20).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *