Polsek Ampenan Evakuasi Penemuan Mayat di Kali Jangkuk

Mataram, flashlombok.com – Mayat seorang pria yang diidentifikasi berinisial K (25), ditemukan sudah menjadi mayat di Pinggir Kali Jangkuk, Lingkungan Selaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Sabtu, (22/06/2024)
Personel Polsek Ampenan, langsung melakukan evakuasi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 wita, bersama piket Fungsi Polresta Mataram, SPKT dan Identifikasi.
Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta S, saat dikonfirmasi media ini membenarkan penemuan mayat itu. ‘’ Mayat ditemukan dalam posisi terlentang dengan kepala menghadap selatan dan kaki menghadap utara, dengan posisi kaki mengkerut tepat di pinggir kali Jangkuk Banjar Kecamatan Ampenan,’’ jelas Kapolsek.
Dari hasil identifikasi, korban berinisial K (52), alamat di Kelurahan Banjar, Ampenan. Dan mayat korban pertama kali ditemukan oleh saksi I, (43) saat melintas di lokasi, setelah mendapat informasi yang diteriaki oleh pengendara kendaraan yang sedang lewat di atas jembatan Kali Jangkuk.
Kapolsek menambahkan, benar saja ada orang yang sedang jatuh atau tertidur di pinggir kali Jangkuk Lingkungan Selaparang ketika saksi sedang memandikan ayam miliknya. ” Selanjutnya saksi menginformasikan ke mertuanya, kemudian bersama warga sekitar dan personel Bhabinkamtibmas Aiptu Lukman Basari mengecek korban,’’ jelasnya.
Bhabinkamtibmas yang mendapat informasi, menghubungi SPKT Polsek Ampenan, dan langsung merespon cepat turun ke TKP, mengevakuasi korban ke Rumah sakit Bhayangkara menggunakan Ambulance milik Lingkungan Sintung Kelurahan Banjar.
‘’Dati keterangan adik korban berinisial S, (51), korban selama ini memang menderita Depresi namun selama ini dalam keadaan sehat dan pihak keluarga menerima atas kematian korban, namun pihak keluarga ingin memastikan meninggal dengan wajar sehingga pihak keluarga meminta dilakukan pengecekan atau Visum luar ( Visum Et Repertum ),’’ ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan Visum Et Repertum, penyebab kematian korban karena hal yang medis dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dari penjelasan dokter tersebut pihak keluarga menerimanya . (r01/pm22).
