Polda NTB Sikat 376 Tersangka dalam Operasi Rinjani 2024

Mataram, flashlombok.com – Polda NTB bersama polres dan polresta jajaran, menangkap 376 tersangka tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), selama periode Januari hingga Mei 2024.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Ria Indra Lesmana, S.H., S.I.K. yang memimpin konferensi pers, Kamis (13/6/2024), menjelaskan,  Operasi Jaran Rinjani 2024 bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C, yang masih cukup tinggi di wilayah NTB.

“Dalam operasi Jaran Rinjani 2024, kami berhasil mengungkap 376 tersangka dari total 261 kasus yang terdaftar,” rincinya.

Direktur Reskrimum Polda NT, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., S.H. menambahkan, meskipun operasi ini tidak dapat mengungkap seluruh kasus 3C, namun hasil yang dicapai cukup signifikan.

“Operasi ini digelar untuk memberikan dampak pencegahan terhadap tindak pidana 3C. Setelah operasi berakhir, kami akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan,” ujarnya.

Disebutkan, hasil dari operasi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada tahun 2023, kami menargetkan 253 kasus dengan 352 tersangka. Tahun ini, target kasus meningkat menjadi 261 dengan 376 tersangka,” jelasnya seraya menambahkan hal ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dalam penanganan kasus 3C.

Direktur Reskrimum menyebutkan, kalau Polres Mataram mencatat jumlah kasus 3C tertinggi, dengan 239 kejadian dari periode 1 Januari hingga 31 Mei 2024.  ‘’Polres Mataram berhasil mengungkap hampir 50 persen dari jumlah kasus yang ada.’’ katanya.

Untuk wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi lainnya juga terus dipantau, terutama di daerah perumahan dan pemukiman. Masyarakat diingatkan juga untuk melaporkan kehilangan barang berharga miliknya baik ke Polda NTB ataupun Polres jajaran.

‘’Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau barang berharga lainnya, silakan menghubungi Polda atau Polres setempat untuk identifikasi barang bukti yang telah diamankan,” katanya.

Operasi Jaran Rinjani 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, dan untuk  meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat NTB. “Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin, untuk mengungkap dan mencegah kejadian-kejadian kriminal di wilayah NTB,’’ tandasnya. (r01/pd13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *