Razia Café, Tiga Wanita dan Ratusan Minuman Keras Diamankan

Mataram, flashlombok.com – Tiga wanita Perempuan Patner Song (pemandu lagu) dibawah umur, dan puluhan Botol Minol diamankan di Cafe di wilayah Sindu, Cakranegara, Kota Mataram. Termasuk Ratusan botol Minuman beralkohol diamankan di Cafe tempat Tongkrongan di wilayah Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH., kepada wartawan usai razia menjelaskan, ratusan Botol Minol tersebut diamankan karena tidak memiliki izin perdagangan.
Razia ini digelar untuk mengantisipasi tindak pidana ekploitasi anak serta Minuman Beralkohol (Minol) tanpa izin perdagangan, Sat Reskrim Polresta Mataram rutin melakukan razia akhir pekan dengan menyasar razia cafe tongkrongan di wilayah Kota Mataram.
Razia tersebut melibatkan 30 personel Sat Reskrim Polresta Mataram dengan dipimpin Kasat Reskrim serta didampingi Wakasat Reskrim dan seluruh Kanit Sat Reskrim Polresta Mataram.
Razia ini, juga menindak lanjuti laporan masyarakat di sekitar Cafe tempat tongkrongan tersebut bahwa keberadaan cafe membuat kenyamanan masyarakat terganggu serta keresahan karena cafe tersebut menjual Minol.
“Selain Minol yang kami amankan, pemilik atau pengelola cafe juga akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut terkait perizinan Minol yang dijual,” ujarnya, Sabtu (11/05/2024).
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika SH., menambahkan, ada 3 orang perempuan yang diamankan dari salah satu Cafe yang berada di wilayah Sindu, Cakranegara.
Ketiga perempuan ini, diketahui sebagai PS di cafe tersebut, dan akan diperiksa serta mendalami terkait keberadaannya di cafe itu, apakah sebagai pegawai yang memang dikontrak untuk dipekerjakan ataukah hanya freeline.
“Ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik PPA sejauhmana perannya di cafe tersebut, “pungkas Wakasat Reskrim Polresta Mataram. (r01/pm12).
