Anies dan Ganjar Hadiri Sidang Putusan MK, Prabowo Absen

Jakarta, flashlombok.com – Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hadir dalam sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, hari ini Senin (22/4/204). Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran tidak hadir dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dengan dihadiri oleh tujuh hakim konstitusi lainnya, yakni  Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Selain itu, dari unsur penyelenggara pemilu lainnya hadi juga Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota Bawaslu RI. 

“Persidangan perkara nomor 1 dan 2 /PHPU.PRES-XXII/2024 dan /PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo saat membuka sidang, pada pukul 09.00 WIB.

MK sebelumnya sudah menggelar sidang PHPU hampir sebulan penuh usai pelaksanaan pemilu pada Maret silam.

Para pemohon gugatan ini adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka memohon agar MK memutuskan untuk melakukan pemilihan umum ulang karena terindikasi adanya kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Selain itu mereka juga memohon agar pemilihan umum ulang tersebut tidak mengikutkan Gibran Rakabuming Raka. (jk01/vr22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *