Doyan Nyabu, Dua Warga Kota Bima Diringkus Polisi

Kota Bima, flashlombok.com – Dua orang warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, berinisial HI dan MS alias IP, ditangkap tim opsnal Polsek Rasbar. Kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, namun keduanya berlamat yang sama.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin 31 Juli, menjelaskan, tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arif Ardiansyah dan anggotanya menangkap kedua tersangka yang  doyan  Nyabu di lokasi yang berbeda, pada Minggu (30/7/2023).

Dijelaskan, Saat penggerebekan dan penggeladahan di lokasi pertama di rumah HI,  ditemukan  sejumlah barang bukti, berupa  alat hisap, sebungkus klip berisi sabu, 2 klip kosong, 3 korek gas dan dua buah handphone.

Sementara saat penggerebekan di lokasi kedua, di rumah MS alias IP, disaksikan tokoh masyarakat setempat, ditemukan barang bukti, 3 klip berisi sabu, 2 klip kosong, uang sejumlah Rp 300 ribu dan dua buah handphone.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kedua pengguna dan pemilik narkoba jenis sabu ini, langsung digelandang dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. (b4/bk31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *