Oknum Staf BAPAS Sumbawa ditangkap BNNP NTB Saat Ambil Paket Narkoba

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra Saat Menunjukkan Barang Bukti ke Awak Media, Senin (02/11/2020).

Staf Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Sumbawa berinisial  A-H ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB saat akan mengambil sebuah paket berisi narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman di pulau Sumbawa.

Selain pelaku AH, petugas juga menangkap tiga tersangka narkoba lainnya, dua di antaranya merupakan tahanan lapas mataram.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, dari penangkapan ketiga pengedar narkoba itu, petugas BNNP NTB mengamankan ratusan gram sabu sebagai barang bukti.

Karena mencoreng  institusi penegak hokum, ke empat  pelaku akan ditindak tegas sesuai  proses hokum, ujar kepala bnnp ntb, Senin (02/11/2020).

Sementara itu, untuk dua tersangka lainnya yang merupakan tahanan lapas mataram BNNP NTB, mengusulkan untuk dipindahkan ke lapas Nusakambangan Cilacap. Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan tukang ojek online merupakan pemain baru yang mengambil upah menjadi kurir narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *