BNNP NTB Musnahkan BB Sabu Senilai 1 M

Kepala BNNP NTB, Brigjend Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra saat musnahkan bb sabu senilai 1 M

Flash Lombok – Barang bukti sabu senilai satu milyar dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan cara di blender. Sabu seberat 410,8 gram ini, merupakan hasil pengungkapan dari tersangka Muliati, Rabu, 30 September 2020

Pemusnahan barang bukti sabu, hasil pengungkapan dari tersangka Mulyati alias Yeti, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Barang bukti sabu senilai satu milyar tersebut, dimusnahan dengan cara diblender kemudian dicampur dengan oli untuk ditimbun kedalam tanah.

Kepala BNNP NTB, Brigjend Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra, menegaskan barang bukti sabu seberat 410, 8 gram yang dimusnakan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada 28-29 juli lalu, dari tersangka Muliati alias Yeti.

Saat pemusnahan barang bukti sabu tersebut, BNNP NTB juga menghadirkan tersangka Muliati alias Yeti.

Pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat menjadi prioritas institusi terkait seperti BNNP NTB dan Kepolisian. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *